MACAM - MACAM KEGIATAN SISTEM EKONOMI
Merkantilisme adalah suatu teori ekonomi yang menyatakan bahwa kesejahteraan suatu negara hanya ditentukan oleh banyaknya aset atau modal yang disimpan oleh negara yang bersangkutan, dan bahwa besarnya volum perdagangan global teramat sangat penting. Aset ekonomi atau modal negara dapat digambarkan secara nyata dengan jumlah kapital (mineral berharga, terutama emas maupun komoditas lainnya) yang dimiliki oleh negara dan modal ini bisa diperbesar jumlahnya dengan meningkatkan ekspor dan mencegah (sebisanya) impor sehingga neraca perdagangan dengan negara lain akan selalu positif. Merkantilisme mengajarkan bahwa pemerintahan suatu negara harus mencapai tujuan ini dengan melakukan perlindungan terhadap perekonomiannya, dengan mendorong eksport (dengan banyak insentif) dan mengurangi import (biasanya dengan pemberlakuan tarif yang besar). Kebijakan ekonomi yang bekerja dengan mekanisme seperti inilah yang dinamakan dengan sistem ekonomi merkantilisme.
Merkantilisme adalah suatu teori ekonomi yang menyatakan bahwa kesejahteraan suatu negara hanya ditentukan oleh banyaknya aset atau modal yang disimpan oleh negara yang bersangkutan, dan bahwa besarnya volum perdagangan global teramat sangat penting. Aset ekonomi atau modal negara dapat digambarkan secara nyata dengan jumlah kapital (mineral berharga, terutama emas maupun komoditas lainnya) yang dimiliki oleh negara dan modal ini bisa diperbesar jumlahnya dengan meningkatkan ekspor dan mencegah (sebisanya) impor sehingga neraca perdagangan dengan negara lain akan selalu positif. Merkantilisme mengajarkan bahwa pemerintahan suatu negara harus mencapai tujuan ini dengan melakukan perlindungan terhadap perekonomiannya, dengan mendorong eksport (dengan banyak insentif) dan mengurangi import (biasanya dengan pemberlakuan tarif yang besar). Kebijakan ekonomi yang bekerja dengan mekanisme seperti inilah yang dinamakan dengan sistem ekonomi merkantilisme.
Kapitalisme atau
Kapital adalah sistem ekonomi di mana perdagangan, industri dan alat-alat
produksi dikendalikan oleh pemilik swasta dengan tujuan membuat keuntungan
dalam ekonomi pasar. Pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk meraih
keuntungan sebesar-besarnya. Demi prinsip tersebut, maka pemerintah tidak dapat
melakukan intervensi pasar guna keuntungan bersama, tapi intervensi pemerintah
dilakukan secara besar-besaran untuk kepentingan-kepentingan pribadi. Walaupun
demikian, kapitalisme sebenarnya tidak memiliki definisi universal yang bisa
diterima secara luas. Beberapa ahli mendefinisikan kapitalisme sebagai sebuah
sistem yang mulai berlaku di Eropa pada abad ke-16 hingga abad ke-19, yaitu
pada masa perkembangan perbankan komersial Eropa di mana sekelompok individu
maupun kelompok dapat bertindak sebagai suatu badan tertentu yang dapat
memiliki maupun melakukan perdagangan benda milik pribadi, terutama barang
modal, seperti tanah dan manusia guna proses perubahan dari barang modal ke
barang jadi. Untuk mendapatkan modal-modal tersebut, para kapitalis harus mendapatkan
bahan baku dan mesin dahulu, baru buruh sebagai operator mesin dan juga untuk
mendapatkan nilai lebih dari bahan baku tersebut.
Komunisme adalah
sebuah ideologi. Penganut paham ini berasal dari Manifest der Kommunistischen
yang ditulis oleh Karl Marx dan Friedrich Engels, sebuah manifesto politik yang
pertama kali diterbitkan pada 21 Februari 1848 teori mengenai komunis sebuah
analisis pendekatan kepada perjuangan kelas (sejarah dan masa kini) dan ekonomi
kesejahteraan yang kemudian pernah menjadi salah satu gerakan yang paling
berpengaruh dalam dunia politik. Komunisme pada awal kelahiran adalah sebuah
koreksi terhadap paham kapitalisme di awal abad ke-19, dalam suasana yang
menganggap bahwa kaum buruh dan pekerja tani hanyalah bagian dari produksi dan
yang lebih mementingkan kesejahteraan ekonomi. Akan tetapi, dalam perkembangan
selanjutnya, muncul beberapa faksi internal dalam komunisme antara penganut
komunis teori dan komunis revolusioner yang masing-masing mempunyai teori dan
cara perjuangan yang berbeda dalam pencapaian masyarakat sosialis untuk menuju
dengan apa yang disebutnya sebagai masyarakat utopia.
Sosialisme atau
sosialis adalah sistem sosial dan ekonomi yang ditandai dengan kepemilikan
sosial dari alat-alat produksi dan manajemen koperasi ekonomi, serta teori
politik dan gerakan yang mengarah pada pembentukan sistem tersebut.
"Kepemilikan sosial" bisa merujuk ke koperasi, kepemilikan umum,
kepemilikan negara, kepemilikan warga ekuitas, atau kombinasi dari semuanya. Ada
banyak jenis sosialisme dan tidak ada definisi tunggal secara enskapitulasi
dari mereka semua. Mereka berbeda dalam jenis kepemilikan sosial yang mereka
ajukan, sejauh mana mereka bergantung pada pasar atau perencanaan, bagaimana
manajemen harus diselenggarakan dalam lembaga-lembaga yang produktif, dan peran
negara dalam membangun sosialisme. Istilah ini mulai digunakan sejak awal abad
ke-19.
Fasisme adalah
gerakan radikal ideologi nasionalis otoriter politik. Fasis berusaha untuk
mengatur bangsa menurut perspektif korporatis, nilai, dan sistem, termasuk
sistem politik dan ekonomi. Mereka menganjurkan pembentukan partai tunggal
negara totaliter yang berusaha mobilisasi massa suatu bangsa dan terciptanya
"manusia baru" yang ideal untuk membentuk suatu elit pemerintahan melalui
indoktrinasi, pendidikan fisik, dan termasuk eugenika kebijakan keluarga. Fasis
percaya bahwa bangsa memerlukan kepemimpinan yang kuat, identitas kolektif
tunggal, dan kemampuan untuk melakukan kekerasan dan berperang untuk menjaga
bangsa yang kuat. pemerintah Fasis melarang dan menekan oposisi terhadap
negara. Fasisme didirikan oleh sindikalis nasional Italia dalam Perang Dunia I
yang menggabungkan sayap kiri dan sayap kanan pandangan politik, tapi condong
ke kanan di awal 1920-an. Para sarjana umumnya menganggap fasisme berada di
paling kanan.
Demokrasi
Ekonomi, artinya produksi dikerjakan oleh semua masyarakat dan untuk semua di
bawah pimpinan atau pemilihan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran
masyarakatlah yang diutamakan, bukan kemakmuran orang seorang. Sistem ekonomi
di Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta GBHN, sehingga disebut
sebagai "Sistem Ekonomi Berdasarkan Demokrasi Ekonomi Pancasila".
Demokrasi
ekonomi yang diterapkan di Indonesia mengandung ciri-ciri positif sebagai berikut:
1. Perkembangan
disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
2. Cabang-cabang
produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak
dikuasai oleh negara.
3. Bumi, air dan
kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan
sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
4. Sumber-sumber
kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan permufakatan lembaga-lembaga
perwakilan rakyat serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada apada
lembaga-lembaga perwakilan rakyat pula.
5. Warga negara
memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak
akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
6. Hak milik
perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan
masyarakat.
7. Potensi,
inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangakan sepenuhnya dalam
batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
8. Fakir miskin
dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara.
Sedangkan, ciri
negatif sistem perekonomian Indonesia yang harus dihindari sebagai berikut:
1. Sistem free
fight liberalism, yaitu sistem yang menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia
dan bangsa lain.
2. Sistem
etatisme, yaitu negara beserta aparatur ekonomi bersifat dominan, mendesak dan
mematikan potensi, serta daya kreasi unit ekonomi di luar sektor negara.
3. Monopoli,
yaitu pemusatan kekuasaan ekonomi pada satu kelompok.
PERBEDAAN BISNIS YANG HANYA MENGEJAR KEUNTUNGAN DAN TIDAK MENGEJAR KEUNTUNGAN
PERBEDAAN BISNIS YANG HANYA MENGEJAR KEUNTUNGAN DAN TIDAK MENGEJAR KEUNTUNGAN
Perbedaan bisnis yang hanya mengejar keuntungan
dan tidak mengejar keuntungan adalah apabila bisnis di lakukan hanya untuk
mendapatkan laba atau keuntungan bagi si pebisnis dan hanya untuk memakmurkan
kehidupannya, itu dapat dikategorikan sebagai bisnis yang hanya mengejar
keuntungan namun apabila bisnis di lakukan untuk menyediakan produk atau jasa
yang bermanfaat bagi masyarakat dan tidak sekedar hanya untuk mendapatkan laba
bagi si pebisnis maka itu dapat dikategorikan sebagai bisnis yang tidak mengejar
keuntungan.
PERBANDINGAN POLA PIKIR MASYARAKAT TERHADAP BISNIS PADA ZAMAN DULU DAN SEKARANG
Pada zaman dulu masyarakat mempunyai pandangan bahwa
bisnis belumlah dapat dianggap sebagai suatu hal yang menarik di banding
sekarang. Bisnis masih dipandang sebelah mata karena bisnis belum dapat
dianggap sebagai sebuah profesi pada saat itu.
Pola pikir masyarakat pada saat itu masih beranggapan bahwa bisnis
merupakan suatu hal yang kurang begitu menguntungkan, bahkan banyak orang yang
merasa gengsi ataupun malu untuk terjun di dunia bisnis. Namun pada zaman
sekarang masyarakat telah mengubah pandangannya terhadap dunia bisnis.
Masyarakat sudah tidak lagi memandang sebelah mata, karena kini bisnis dapat
dianggap sebagai sebuah profesi elit dan dapat mendatangkan keuntungan yang
besar. Saat ini banyak generasi muda yang mulai menekuni dunia bisnis, mereka
menyadari bahwa bisnis selain mendatangkan keuntungan tetapi juga sangat
mengasyikan dan memberi kepuasan bagi mereka. Banyak masyarakat yang kini
beralih profesi menjadi seorang pebisnis dan menjadikannya sebagai pekerjaan
utama maupun sambilan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar